Opini : "Sri Sultan : Satu-Satunya Cara, ya, Lockdown"
Akhir-akhir ini
jagat dunia maya digemparkan kembali oleh pemberitaan publik terkait dengan
lonjakan pasien Coronavirus Disease
2019 (Covid-19). Sebenarnya di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta sudah
memberlakukan yang namanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
yang berskala mikro dengan sangat optimal, lama bahkan semenjak ada lonjakan
kasus. Segala sikap tegas dari pembatasan gencar dilakukan di tingkat rukun
tetangga (rt) / rukun warga (rw).
Sri Sultan
Hamengku Buwono X, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, turut bersuara
menanggapi merebaknya virus corona utamanya yang terjadi di lingkup daerah
Yogyakarta yang sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini memicu tindakan
Sultan yang dimungkinkan saja untuk mempertimbangkan penutupan wilayah
Yogyakarta atau melakukan karantina wilayah (Lockdown). Segenap jajaran perangkat pemerintahan juga turut
mendukung apa yang dissampaikan oleh Sultan.
Pemerintah
Provinsi sendiri yang telah melakukan PPKM, nyatanya tak mampu membendung
mobilitas masyarakat. Semuanya dibuktikan dengan kegiatan di ranah publik yang
tetap saja ramai, belum lagi apabila sudah memasuki akhir pekan.
Menurut data
yang dilansir dari Koran Tempo edisi Sabtu pada tanggal 19 Juni 2021, diketahui
bahwa ranjang rumah sakit rujukan padaa ruang isolasi di Yogyakarta memenuhi
sekitar 75% yang menandakan bahwa angkanya berada di atas Standar Organisasi
Kesehatan Dunia yakni standar dari world
health organization (WHO). Padahal sebelum libur lebaran lalu, ranjang
rumah sakit rujukan hanya berisi sekitar 36% dari total kapasitasnya.
Data satuan
Tugas Penanganan Covid-19, kasus di Yogyakarta yang terbaru bertambah sekitar
592 orang per 18 Juni 2021, maka totalnya hingga kemarin sudah sampai 51 ribu
orang. Maka dari semua data dan pertimbangan yang ada, Pemerintah Provinsi DI
Yogyakarta akan membahas lebih lanjut terkait dengan opsi karantina wilayah ini
bersama pengelola rumah sakit serta pemerintah kabupaten dan kota pada tanggal
21 Juni mendatang. Bahkan Sultan sendiri sebagai Gubernur menghendaki adanya
penutupan wilayah apabila hal tersebut merupakan opsi terakhir yang terbaik
bagi wilayahnya pada sesi pertemuan Senin mendatang itu.
Selain itu
adanya juga pertimbangan demi kebaikan bersama agar pemerintah kabupaten dan
kota di Yogyakarta agar segera menyiapkan lokasi bagi tempat karantina yang
setidaknya mampu menampung sekitar 3.000 oranng. Sedangkan bagi kecamatan
sendiri diharapkan juga memiliki fasilitas isolasi terpusat yang dapat
menampung 5 pasien covid-19. Semua pertimbangan juga tidak luput dari hal
terkecil, seperti pengetatan pengawasan kegiatan isolasi mandiri. Lalu bagi
masyarakat yang tidak memiliki fasilitas kamar mandi dalam rumah, agar supaya
nantinya bisa dikarantina di tempat fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Sebenarnya
segala tindakan atas penanganan covid-19 yang telah merebak ini ssudahbaarang
tentu meninggalkan dampak bagi keberlanjutannya. Maka daripadanya sudah
semestinya solusi dibarengi oleh kebijakan sosial yang lebih memadai agar untuk
kedepannya penanganan dengan upaya penutupan wilayah yang masih berupa wacana
tersebut dapat berjalan efektif sebagaimana harapan yang disampaikan.
Komentar
Posting Komentar