Opini : "Sri Sultan : Satu-Satunya Cara, ya, Lockdown"

Akhir-akhir ini jagat dunia maya digemparkan kembali oleh pemberitaan publik terkait dengan lonjakan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebenarnya di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta sudah memberlakukan yang namanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berskala mikro dengan sangat optimal, lama bahkan semenjak ada lonjakan kasus. Segala sikap tegas dari pembatasan gencar dilakukan di tingkat rukun tetangga (rt) / rukun warga (rw).

Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, turut bersuara menanggapi merebaknya virus corona utamanya yang terjadi di lingkup daerah Yogyakarta yang sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini memicu tindakan Sultan yang dimungkinkan saja untuk mempertimbangkan penutupan wilayah Yogyakarta atau melakukan karantina wilayah (Lockdown). Segenap jajaran perangkat pemerintahan juga turut mendukung apa yang dissampaikan oleh Sultan.

Pemerintah Provinsi sendiri yang telah melakukan PPKM, nyatanya tak mampu membendung mobilitas masyarakat. Semuanya dibuktikan dengan kegiatan di ranah publik yang tetap saja ramai, belum lagi apabila sudah memasuki akhir pekan.

Menurut data yang dilansir dari Koran Tempo edisi Sabtu pada tanggal 19 Juni 2021, diketahui bahwa ranjang rumah sakit rujukan padaa ruang isolasi di Yogyakarta memenuhi sekitar 75% yang menandakan bahwa angkanya berada di atas Standar Organisasi Kesehatan Dunia yakni standar dari world health organization (WHO). Padahal sebelum libur lebaran lalu, ranjang rumah sakit rujukan hanya berisi sekitar 36% dari total kapasitasnya.

Data satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus di Yogyakarta yang terbaru bertambah sekitar 592 orang per 18 Juni 2021, maka totalnya hingga kemarin sudah sampai 51 ribu orang. Maka dari semua data dan pertimbangan yang ada, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta akan membahas lebih lanjut terkait dengan opsi karantina wilayah ini bersama pengelola rumah sakit serta pemerintah kabupaten dan kota pada tanggal 21 Juni mendatang. Bahkan Sultan sendiri sebagai Gubernur menghendaki adanya penutupan wilayah apabila hal tersebut merupakan opsi terakhir yang terbaik bagi wilayahnya pada sesi pertemuan Senin mendatang itu.

Selain itu adanya juga pertimbangan demi kebaikan bersama agar pemerintah kabupaten dan kota di Yogyakarta agar segera menyiapkan lokasi bagi tempat karantina yang setidaknya mampu menampung sekitar 3.000 oranng. Sedangkan bagi kecamatan sendiri diharapkan juga memiliki fasilitas isolasi terpusat yang dapat menampung 5 pasien covid-19. Semua pertimbangan juga tidak luput dari hal terkecil, seperti pengetatan pengawasan kegiatan isolasi mandiri. Lalu bagi masyarakat yang tidak memiliki fasilitas kamar mandi dalam rumah, agar supaya nantinya bisa dikarantina di tempat fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

Sebenarnya segala tindakan atas penanganan covid-19 yang telah merebak ini ssudahbaarang tentu meninggalkan dampak bagi keberlanjutannya. Maka daripadanya sudah semestinya solusi dibarengi oleh kebijakan sosial yang lebih memadai agar untuk kedepannya penanganan dengan upaya penutupan wilayah yang masih berupa wacana tersebut dapat berjalan efektif sebagaimana harapan yang disampaikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjara untuk Kebebasan

Resensi Buku : Saman

Come Back!!!