Resensi Buku : Reforma Agraria (Perjalanan yang Belum Berakhir)

Judul                 : Reforma Agraria (Perjalanan yang Belum Berakhir)

Pengarang        : Gunawan Wiradi

Penerbit           : INSIST, KPA bekerjasama dengan PUSTAKA PELAJAR, September 2000 dan edisi revisi pada pada September 2009

Buku reforma Agraria (Perjalanan yang Belum Berakhir) ialah buku yang ditulis oleh Gunawan Wiradi, yang dirangkum atau ditulis ulang oleh Noer Fauzi. Gunawan merupakan pria asal Solo yang lahir pada tanggal 26 Maret 1934. Ia merupakan mahasiswa alumnus Fakultas Pertanian UI (Universitas Indonesia), Bogor pada tahun 1963. Dan ia pun menempuh pendidikan pasca sarjana di USM (Universiti Sain Malaysia) yang bertempat di Pulau Penang, Malaysia. Dan Gunawan memperoleh gelarnya sebagai M.Soc.Sc. pada tahun 1978.

Gunawan Wiradi, memulai karirnya sebagai asisten pada bagian sosiologi pedesaan Fakultas Pertanian selama dua tahun lamanya. Kemudian ia melanjutkan dengan menjadi salah satu staff [engajar di Fakultas Peternakan IPB Bogor dengan rentang tahun 1963-1966. Setelah enam tahun lamanya bekerja pada perusahaan swasta, akhirnya Gunawan kembali bekerja secara intelektual sebagai seorang peneliti di Lembaga Survey Agro Ekonomi (SAE) dan Studi Dinamika Pedesaan (SDP-SAE) pada 1975-1986, yang kemudian dilanjut dengan peneliti tamu di Pusat Studi Pembangunan (PSP) – IPB dari 1986 sampai 1992.

Berbicara mengenai buku, sebenarnya buku ini merupakan olahan dari sejumlah tulisan Gunawan Wiradi yang disunting oleh Noer Fauzi, yang diketahui sebanyak 23 tulisan. Tulisan ini merupakan penyampaian dari seorang Gunawan dalam berbagai seminarnya, Lokakarta, maupun diskusi yang pernah ia jalani dalam rentang tahun 1984 hingga 2000. Buku ini secara garis besar mengindikasikan secara penuh mengenai persoalan agraria, dan merupakan benang merah dari beberapa pikiran Gunawan yang terpisah. Uniknya di dalam buku juga turut dibahas perihal demokrasi, sangkut pautnya dengan revolusi hijau, transmigrasi, keorganisasian, metodologi penelitian, dan lain sebagainya.

Buku ini menggambarkan wajah Indonesia yang mana memasuki pada peralihan politik kekuasaan kenegaraan yang dalam hal ini ditandai oleh runtuhnya dominasi kekuasaan rezim Orba (Orde Baru) yang sangat otoriter sifatnya. Dan lahirnya rezim baru memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk turut mempengaruhi kebijakan yang diatur oleh pemerintah.

Kita semua tahu persis bagaimana Indonesia saat era Orde Baru, dimana pada saat itu banyak sekali kasus yang menyangkut berbagai jenis hak di atas tanah yang telah dikuasai penduduk secara turun-temurun. Maka dampak yang ditimbulkan ialah adanya pemusatan kekuasaan dengan kata lain terlepasnya akses daripada penduduk bagi tanah yang sempat dikuasai sebelumnya. Kemudian sejenak ini memberikan paham bahwasannya dibalik semua ini terdapat metode pemerintah perihal institusi politik dengan penggunaan hukum negara dan segala bentuk manipulasi dan kekerasan.

Lalu, di dalam buku juga membahas perihal intervensi negara dalam pengadaan tanah yang mulanya dari penetapan pemerintah atas sebidang tanah dan kekayaan alam yang ada dengan jenis hak tertentu untuk suatu subjek ataupun badan hukum tertentu. Hak tersebut antara lain ialah Hak Guna Usaha, Hak Penguasaan Hutan, Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri, Kontrak Karya Pertambangan, dan lain sebagainya.

Sebenarnya, berbagai negara dengan Reforma Agrarianya selalu dilaksanakan atas dasar konsep kedermawanan penguasa negara. Namun, kebanyakan yang terjadi ialah pengkhianatan terhadap masyarakat kecil utamanya yang terdampak langsung yakni para petani. Atas dasar itu kemudian ada inisiatif akan proses reformer yang tumpuannya ialah pada sekumpulan rakyat (Dalam hal ini ialah petani). Kondisi yang tidak sesuai dan rancu dalam sistem pertanian ini diharapkan dapat dihadapi dengan kekuatan pengorganisasian petani sebagai dongkrak.

Secara menyeluruh sebenarnya karena buku ini berasal dari beberapa karya ilmiah maka secara pemahaman bahasa yang digunakan agak sedikit membingungkan. Banyaknya istilah yang asing dan memerlukan arti dalam glosarium membuat pemahaman akan ungkapan kalimat sedikit memerlukan waktu yang lama. Ini membuat sulit dan jenuh dalam sekali waktu.

Namun, dari segi isi yang dipaparkan sungguh buku ini menyampaikan berbagai informasi dan pengetahuan luas mengenai reforma agraria sendiri dan sangkut pautnya dengan politik dan negara. Makadari itu mungkin buku ini hanya cocok untuk kalangan akademisi yang bergerak dan terjun dalam bidang pertanian dan sejenisnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjara untuk Kebebasan

Resensi Buku : Saman

Come Back!!!