Tak Surut Niat Pulang Kampung(Opini)
“Tak Surut Niat Pulang Kampung”
OPINI
Stigma yang melekat di masyarakat kebanyakan
ialah suatu keharusan untuk melakukan mudik. Salah satunya dikutip dari
keterangan pria berusia 35 tahun asal Brekat, Tegal, Jawa Tengah) yakni Dana
Pujianto, ia menyebutkan bahwa dirinya bahkan tidak takut dengan larangan
pemerintah dan ia pun telah menyewa mobil carteran untuk kendaraannya saat
pulang kampung. Tidak hanya itu, ia juga mengajak serta ke enam karyawannya
dalam keberangkatannya pada tanggal 10 Mei mendatang.
Pemerintah menilai akan adanya
mobilitas orang secara masif, seperti halnya mudik yang akan diprediksi meningkatkan
resiko tersebarnya virus corona. Sedangkan menurut survei dari kementerian
perhubungan sekitar 33 persen atau dalam perkiraan 81 juta orang akan melakukan
mudik menjelang idul fitri (13-14 Mei). Apabila larangan mudik diberlakukan
maka sekitar 11 persen atau kisaran 27 juta orang akan tetap pergi mudik. Demi
menjaga kestabilan mobilitas aparat kepolisian menyebar petugas ke beberapa
spot terutama di jalur keluar ibukota. Pemerintah pun turut menekan kebijakan
surat izin keluar-masuk (SIKM) yang wajib dimiliki oleh calon pemudik legal.
Dana menambahkan statementnya
terkait pengalamannya di tahun lalu. Ia mengatakan bahwa pos pemeriksaan polisi
hanya ada di beberapa titik tertentu saja. Menurutnya, tanpa SIKM pun ia dapat
melewati pos pemeriksaan dengan aman sebab sopir yang mengantarnya paham betul
bahwa pada jam tertentu pemeriksaan berhenti dilakukan. Seperti halnya pada tol
cikampek yang pada jam 11 malam sudah berakhir pemeriksaan akan surat izinnya.
Udin, pria asal Tanjung Priok,
Jakarta Utara dalam nuansa hampir mendekati idul fitri memanfaatkan mobil
pribadinya sebagai kendaraan carter. Pada lebaran tahun lalu sekitar H-5 , Udin
berhasil mengantarkan 6 karyawan dari rumah makan di Bendungan Hilir, Jakarta
Pusat ke kampung halaman mereka di daerah Pemalang, Jawa Tengah. Udin mengaku
dalam sekali jalan ia bisa sampai meraup keuntungan sekitar Rp. 2.500.000 dalam
sekali jalan.
Ketua dari Organisasi Angkutan Darat
(Organda) DKI Jakarta yakni Syafruhan Sinungan berspekulasi bahwa adanya
larangan yang datangnya dari pemerintah mengenai larangan mudik justru akan
memperparah banyaknya bermunculan angkutan atau kendaraan ilegal, untuk itu ada
baiknya agar diizinkan saja sebab hal ini masih bisa ditangani dengan memperketat
protokol kesehatan.
Sebanyak 380 personil lalu lintas
Polda setiap harinya dikerahkan untuk menjaga dan menstabilkan mobilitas di
delapan pintu utama keluar-masuk Jakarta. Pengerahan personil tersebut
diprakarsai oleh Bapak Sambodo Purnomo, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro
Jaya. Satuan Polda Metro Jaya pun turut melakukan usaha dalam memetakan suatu
strategi agar dapat mencegah pemudik yang melalui jalan tikus.
Sebenarnya adanya kebijakan dalam
membatasi aktivitas berupa larangan mudik ialah kebijakan yang seyogianya
memang dilakukan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama. Mengingat upaya
pemutusan rantai covid-19 yang berlangsung lama sebab segelintir orang kurang
memperhatikan protokol kesehatan. Itulah sebabnya Larangan mudik diberlakukan. Meski
begitu, hal ini justru membuat masyarakat membangkang karena merasa haknya
untuk mudik terancam. Maka akan lebih baik jika pemerintah mau mempertimbangkan
untuk mengizinkan adanya aktivitas mudik namun tetap memperhatikan protokol
kesehatan yang ketat.
Komentar
Posting Komentar