Tak Surut Niat Pulang Kampung(Opini)

“Tak Surut Niat Pulang Kampung”

OPINI


Stigma yang melekat di masyarakat kebanyakan ialah suatu keharusan untuk melakukan mudik. Salah satunya dikutip dari keterangan pria berusia 35 tahun asal Brekat, Tegal, Jawa Tengah) yakni Dana Pujianto, ia menyebutkan bahwa dirinya bahkan tidak takut dengan larangan pemerintah dan ia pun telah menyewa mobil carteran untuk kendaraannya saat pulang kampung. Tidak hanya itu, ia juga mengajak serta ke enam karyawannya dalam keberangkatannya pada tanggal 10 Mei mendatang.

Pemerintah menilai akan adanya mobilitas orang secara masif, seperti halnya mudik yang akan diprediksi meningkatkan resiko tersebarnya virus corona. Sedangkan menurut survei dari kementerian perhubungan sekitar 33 persen atau dalam perkiraan 81 juta orang akan melakukan mudik menjelang idul fitri (13-14 Mei). Apabila larangan mudik diberlakukan maka sekitar 11 persen atau kisaran 27 juta orang akan tetap pergi mudik. Demi menjaga kestabilan mobilitas aparat kepolisian menyebar petugas ke beberapa spot terutama di jalur keluar ibukota. Pemerintah pun turut menekan kebijakan surat izin keluar-masuk (SIKM) yang wajib dimiliki oleh calon pemudik legal.

Dana menambahkan statementnya terkait pengalamannya di tahun lalu. Ia mengatakan bahwa pos pemeriksaan polisi hanya ada di beberapa titik tertentu saja. Menurutnya, tanpa SIKM pun ia dapat melewati pos pemeriksaan dengan aman sebab sopir yang mengantarnya paham betul bahwa pada jam tertentu pemeriksaan berhenti dilakukan. Seperti halnya pada tol cikampek yang pada jam 11 malam sudah berakhir pemeriksaan akan surat izinnya.

Udin, pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara dalam nuansa hampir mendekati idul fitri memanfaatkan mobil pribadinya sebagai kendaraan carter. Pada lebaran tahun lalu sekitar H-5 , Udin berhasil mengantarkan 6 karyawan dari rumah makan di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat ke kampung halaman mereka di daerah Pemalang, Jawa Tengah. Udin mengaku dalam sekali jalan ia bisa sampai meraup keuntungan sekitar Rp. 2.500.000 dalam sekali jalan.

Ketua dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta yakni Syafruhan Sinungan berspekulasi bahwa adanya larangan yang datangnya dari pemerintah mengenai larangan mudik justru akan memperparah banyaknya bermunculan angkutan atau kendaraan ilegal, untuk itu ada baiknya agar diizinkan saja sebab hal ini masih bisa ditangani dengan memperketat protokol kesehatan.

Sebanyak 380 personil lalu lintas Polda setiap harinya dikerahkan untuk menjaga dan menstabilkan mobilitas di delapan pintu utama keluar-masuk Jakarta. Pengerahan personil tersebut diprakarsai oleh Bapak Sambodo Purnomo, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Satuan Polda Metro Jaya pun turut melakukan usaha dalam memetakan suatu strategi agar dapat mencegah pemudik yang melalui jalan tikus.

Sebenarnya adanya kebijakan dalam membatasi aktivitas berupa larangan mudik ialah kebijakan yang seyogianya memang dilakukan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama. Mengingat upaya pemutusan rantai covid-19 yang berlangsung lama sebab segelintir orang kurang memperhatikan protokol kesehatan. Itulah sebabnya Larangan mudik diberlakukan. Meski begitu, hal ini justru membuat masyarakat membangkang karena merasa haknya untuk mudik terancam. Maka akan lebih baik jika pemerintah mau mempertimbangkan untuk mengizinkan adanya aktivitas mudik namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjara untuk Kebebasan

Resensi Buku : Saman

Come Back!!!