Pendidikan Anak Bangsa Sudah Baikkah Sistemnya?
Pendidikan
adalah pondasi penting berkembangnya sebuah bangsa. Setidaknya kendali
pendidikan begitu merajai tersebab apabila tak kita kuasai maka akan
menyebabkan kemunduran bagi bangsa kita sendiri. Hal ini bisa kita lihat pada
masa penjajahan dahulu, dimana mulai melakukan perlawanan di kala sudah
mengenal pendidikan yang dahulunya digagas oleh Bangsa Eropa.
Semakin
berjalannya waktu, yang dahulunya hanya kaum bangsawan priyayi dan laki – laki
saja yang bersekolah, berkat beberapa tokoh penting akhirnya para kaum sudra
pun sama haknya untuk mendapat pendidikan, sedangkan kaum perempuan pun
diperbolehkan karena seorang R.A Kartini yang membawa perubahan besar. Entah
bagaimana jadinya jika beliau tak mengeluarkan gagasannya tentang persamaan hak
antar gender, mungkin hingga detik ini kita (perempuan) masih berada di
lingkaran hidup berumah tangga dan segala urusan di dalamnya.
Tahun
demi tahun dirasa pendidikan sudah mulai berkembang sendiri, apalagi saat
dimana kebebasan bangsa (kemerdekaan) mulai menyapa maka pendidikan dan segala
sistemnya sudah terlaksana sebagaimana mestinya.
Dan
yang entah disadari atau tidak, nyatanya semakin tahun maka semakin pula
bertambah tingkat kesulitan pelajaran yang diberikan dalam sistem pendidikan
formal. Sadar, ini merupakan langkah besar yang diharapkan pemerintah agar bisa
menyusul negara maju lainnya mengingat kita masih merupakan negara yang
berkembang.
Dampak
yang ditorehkan pun tidak main – main, baik yang positif dan negatif saling
beriringan dan berkejaran. Yang positif? Anak – anak bangsa mampu menyetarakan
diri di kancah Internasional dalam sebuah olimpiade besar, mampu menguasai
beragam IPTEK yang maju, banyak mengetahui mengenai dunia luar dan bisa
membandingkannya untuk mencapai kreatifitas dan inovasi untuk berkreasi bagi
bangsanya, serta banyak lagi yang lainnya. Yang negatif? Sebagian yang tak
mampu dalam pemikirannya akan mudah stres dan murung dalam ketertinggalan,
adanya rasa putus asa dan tak mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,
merasa tertekan karena setiap tahun mata pelajaran yaang diajarkan begitu rumit
(ini juga bisa disebabkan oleh perubahan kurikulum), bahkan yang terparah ialah
pada saat dalam sebuah pemberitaan dikabarkan bahwa ada seorang siswi yang
bunuh diri karena menganggap dirinya tidak mampu menguasai mata pelajaran yang
diajarkan.
Memang
sih, pendidikan itu penting pun perkembangannyaa sangat diperlukan untuk
kemajuan bangsa. Namun, semua akan menjadi buruk apabila sebelumnya tak
melakukan survei dulu pada beberapa daerah menurut tingkat kecerdasan pemahaman
maupun kecerdasan dalam kategori lainnya. Karena dalam setiap daerahnya tentu
memiliki perbedaan atas itu, jika disamaratakan menurut saya ini menjadi sangat
tidak efektif dan menimbulkan kekacauan dalam sistem pendidikan formal itu
sendiri.
Selain
dari segi itu, perhatian terhadap kurikulum yang cocok pun perlu untuk sangat
diperhitungkan. Saya pernah mengalami di masa SMP peralihan dari kurikulum yang
begitu cepat. Dimana pada tahun pertama diberlakukan kurikulum 2013, kemudian
menggunakan kurikulum KTSP 2006, lalu di tahun terakhir kembali lagi pada
kurikulum 2013 (kalau saya tidak salah mengingat). Sungguh itu merupakan sistem
pendidikan yang sangat menyulitkan, bukan hanya bagi siswa yang diajarkan,
namun juga menyusahkan tenaga pendidik untuk melakukan penyesuaian secara cepat
dan membuat anak didiknya dapat mengerti apa yang diajarkan dalam kedua
kurikulum dalam waktu yang berdekatan (diketahui kedua kurikulum ini sangat
berbeda).
Sebagai
pelajaran hendaknya pemerintah memperhatikan hal ini, dan mempertimbangkan
jalan terbaik bagi pendidikan anak negeri agar tetap mampu berkembang dan maju
namun juga bisa meminimalisir adanya dampak negatif yang terlalu banyak seperti
tahun – tahun yang lalu.
Komentar
Posting Komentar